Rabu, 26 Desember 2012

PENYELESAIAN TENAGA HONORER TETAP MENGACU PADA NSP KEPEGAWAIAN



Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS , Uji Kompetensi Tenaga Honorer Kategori 2, Ajang Pembuktian Kualitas Honorer dan masih ada 16.245 Honorer K2 Belum Masuk Data Base   

JAKARTA--Sebanyak 16.245 tenaga honorer kategori dua (K2) belum terekam atau belum masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga akhir November yang terekam baru 562.095 dari total 656.322 honorer K2.

Menurut Kepala BKN Eko Sutrisno, hanya honorer K2 yang masuk data base saja akan diproses. Dimulai dari tahap verifikasi dan validasi tahap pertama kemudian uji publik.

"BKN telah mencetak daftar nama tenaga honorer K2 per instansi sesuai SE MenPAN & RB Nomor 3 Tahun 2012 sejumlah 544.278 orang," kata Eko kepada JPNN, Jumat (14/12). LINK MENPAN

Mengapa hanya 544.278 dan bukan 562.095? Eko menjelaskan, karena 17.817 orang merupakan luncuran dari tenaga honorer kategori satu (K1). Luncuran tenaga honorer K1 ini karena sumber pembiayaan gajinya bukan berasal dari APBN/APBD.

"Untuk luncuran dari honorer K1 tidak perlu dicetak lagi daftar namanya, karena sudah ada. Bahkan mereka sudah diverifikasi dan validasi juga," ujarnya.

Adapun penyebaran data 544.278 honorer K2 itu terdiri atas, 54.760 orang merupakan honorer di 22 kementerian/lembaga dan 489.518 honorer di 492 daerah. Sedangkan luncuran honorer K1, sebanyak 5.945 orang adalah honorer di 15 kementerian/lembaga dan 11.872 orang tersebar di 136 daerah.

"Jadi total honorer pusat yang masuk data base BKN adalah 61.215 orang dan honorer daerah 501.390 orang," tandasnya.

Lantas kapan mereka diangkat CPNS? Eko mengatakan, pengangkatannya dilakukan bertahap 2013 dan 2014. Namun untuk tesnya dilakukan serentak pada 2013. (Esy/jpnn)
       
Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS

Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS sedikit-demi sedikit mulai terlihat arahnya. Proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS akan dilaksanakan melalui sebuah mekanisme seleksi. Honorer K2 harus lolos uji kompetensi dasar dan uji kompetensi bidang untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Saya secara pribadi akan mencoba menganalisa beberapa hal terkait tenaga honorer K2 ini.

Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam hal pengangkatan honorer K2 ini diantaranya :
1. Tidak semua tenaga honorer K2 lolos verifikasi dan validasi oleh pihak Kemenpan dan BKN.
Dari jumlah tenaga honorer K2 yang didaftarkan oleh instansi pusat dan daerah sebanyak kurang lebih 600 ribu orang, lalu jumlahnya berkurang setelah perekaman data, nantinya yang lolos verifikasi dan validasi kurang lebih 530 ribu orang seperti yang tersirat saat Menpan memberikan sambutan dalam suatu acara di Aceh. Sumber Berita : Globe Journal

2. Tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum.
Pelaksanaan tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum. Saya perkirakan tahapan-tahapan proses seleksi penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini akan diselenggarakan pada medio juni-Agustus 2013. Untuk penerbitan NIP-nya saya perkirakan akan bersamaan waktunya dengan CPNS dari jalur umum yaitu sekitar bulan Desember 2013.

3. Akan banyak tenaga honorer K2 yang jatuh di tes kemampuan dasar.
Berkaca pada hasil tes kemampuan dasar peserta ujian CPNS jalur umum tahun 2012 dimana yang lolos passing grade hanya sekitar 35%, maka tenaga honorer K2 yang akan lolos passing grade kurang lebih sama yaitu sekitar 35% dari 530 ribu honorer K2 atau sekitar kurang lebih 185 ribu orang. Nah, sekitar 185 ribu orang inilah yang akan melaju kembali kebabak kedua mengikuti tes kemampuan bidang.

4. Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar kemungkinan besar lolos seleksi CPNS.
Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar boleh sedikit bernafas lega karena kemungkinan untuk dapat diangkat menjadi PNS menjadi semakin terbuka lebar dan saya perkirakan peluangnya adalah 85% untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan bahwa disamping dari hasil nilai ujian tes kompetensi bidang, masih akan ditambah lagi dengan penilaian atas masa kerja tenaga honorer yang bersangkutan dan juga penilaian atasan tempat dimana tenaga honorer bekerja.

5. Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.
Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi diwacanakan akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah hingga masa pensiun dengan jumlah honor diatas UMP daerah yang bersangkutan dengan catatan daerah masih membutuhkan tenaganya.

6. Pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus sesuai dengan hasil analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun kedepan.
Dalam pengangkatan tenaga honorer pejabat pembina kepegawaian harus tetap menyesuaikan dengan analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi postur PNS 5 tahun kedepan. Juga mempertimbangkan belanja pegawai dimana pemerintah telah membuat batasan bahwa instansi daerah yang boleh menerima PNS adalah daerah dengan belanja pegawai dibawah 50%. Jika pemerintah menetapkan peraturan ini dalam penerimaan PNS dari honorer K2 maka yang akan diserap oleh daerah menjadi PNS akan semakin sedikit karena daerah banyak yang mempunyai belanja pegawai diatas 50%.

7. Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat lolos dari tes kompetensi dasar.
Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat melewati passing grade atau ambang batas agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Analisa saya tambahan nilai sebagai penghargaan atas pengabdian dan masa kerja baru akan dipertimbangkan setelah tenaga honorer K2 melewati seleksi tes kemampuan bidang. Untuk itu tenaga honorer K2 harus benar-benar focus dulu untuk dapat melewati tahap pertama yaitu tes kemampuan dasar dengan cara mempelajari materi tes kemampuan dasar yang meliputi wawasan kebangsaan yang meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu bhineka tunggal ika, UUD45, Pancasila dan NKRI, intelegensia umum meliputi tes bakat skolastik dan juga tes skala kematangan.
Saya pribadi berharap semoga pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS, jikalau toh tidak terangkat pada periode pemerintahan sekarang mungkin dapat dilanjutkan programnya mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS oleh periode pemerintahan baru berikutnya.

Tenaga Honorer yang masuk dalam kategori 2 diharapkan mempersiapkan kemampuan dirinya dalam menghadapi tatangan yang cukup berat nantinya akan bersaing dengan rekan-rekan seperjuangan untuk mendapatkan gelar CPNS jalur tenaga honorer.

          Dalam hal ini BKN dan MENPAN mempersiapkan materi yang akan diujikan dalam kancah ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori 2. Dimana hasilnya nanti tenaga honorer harus siap menerima konsekwensi yang dia hasilkan sendiri melalui ajang mengasah kemampuan diri. 
          Kategori 2 pada pertengahan tahun 2013 direncanakan akan diselenggarakan ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori 2. Saat ini sejujurnya, ada beberapa pejabat pemerintahan dan sebagian masyarakat lewat statemen atau pernyataan di media ataupun sebagai pandangan pribadi yang tidak disampaikan ke khalayak umum bahwa kualitas tenaga honorer kategori 2 rendah dan tidak mempunyai kompetensi sama sekali. Hal ini terjadi karena menurut sebagian besar masyarakat tenaga honorer kategori 2 masuk menjadi tenaga honorer lewat jalur persaudaraan, pertemanan, kenalan, dan lain sebagainya dan tanpa melalui tes sama sekali.
          Hal ini bisa juga benar untuk sebagian tenaga honorer namun tidak juga dapat digeneralisir. Karena ada juga dan bahkan banyak tenaga honorer yang melamar pekerjaan secara resmi dan tanpa ada yang membawa, murni berdasarkan ijazah dan pendidikan yang dimiliki.
          Uji kompetensi inilah saatnya sebagai ajang pembuktian kepada masyarakat dan pemerintah tentang kualitas tenaga honorer kategori 2. Untuk itu tenaga honorer kategori 2 harus mempersiapkan diri mulai sekarang untuk menghadapi ujian kompetensi di tahun depan. Adapun materinya adalah kurang lebih :
1.      Tes Persamaan Kata (Sinonim)
2.      Tes Lawan Kata (Antonim)
3.      Tes Padanan Hubungan Kata (Analogi)
4.      Tes Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
5.      Tes Logika Kuantitatif (Penalaran)
6.      Tes Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
7.      Test Toefl
8.      Psycho Test
9.      Bahasa Indonesia
10. Pancasila
11. Tata Negara
12. Sejarah Indonesia
13. Kebijaksanaan Pemerintah
14. Bahasa Inggris
15. Pemerintahan Propinsi, Kota, Kabupaten
16. Kemampuan bidang
Selamat berjuang untuk menggapai masa depan yang cerah dan gemilang. Persiapkan dengan membaca  dan memahami seluruh materi yang akan digunakan sebagai uji kemampuan secara umum seperti uraian diatas.

Semoga bermanfaat.

SUMBER :
http://bkn.go.id
http://honorerk2.blogspot.com
www.jpnn.com/