Selasa, 15 Januari 2013

PENYELESAIAN MASALAH TENAGA HONORER HARUS TETAP MENGACU PADA NORMA, STANDAR, DAN PROSEDUR (NSP) KEPEGAWAIAN

Jakarta-Humas BKN, Penyelesaian masalah tenaga honorer harus tetap mengacu pada Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian. Salah satu poin NSP Kepegawaian ini adalah tenaga honorer kategori I maupun kategori II harus memenuhi syarat dalam proses pemberkasan untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima DPRD Kabupaten Nias yang beraudiensi dengan Badan Kepeagwaian Negara (BKN) di ruang kerjanya di lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta. Kamis (6/12).

Lebih lanjut Tumpak mengatakan bahwa Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I menjadi CPNS diharapkan selesai tahun ini berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang sudah melalui uji publik. Di samping itu, harus dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) tidak otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Hal ini karena mereka yang dinyatakan MK masih harus memenuhi persyaratan pemberkasan menjadi CPNS.

Dijelaskan pula bahwa penyelesaian tenaga honorer kategori dua terkait dengani tenaga honorer kategori satu. Hal ini karena tenaga honorer kategori satu yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non-APBN/APBD, akan otomatis tercatat menjadi tenaga honorer kategori dua. Tenaga honorer kategori dua yang dinyatakan lulus ujian dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan tahun 2014. Tenaga honorer kategori dua yang lulus ujian namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif tidak dapat dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.

Tumpak Hutabarat menegaskan Pemerintah akan membuat kisi-kisi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk soal tes bagi tenaga honorer kategori dua. Pembuatan soal yang mengacu pada kisi-kisi tersebut dan pengolahan nilai peserta dilakukan oleh konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN). Lebih lanjut ditegaskan bahwa untuk pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K II. Pelaksanaan ujian tertulis di lingkungan instansi pusat dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing, sedangkan untuk provinsi dikoordinasikan oleh gubernur selaku wakil pemerintah di wilayah provinsinya. Ada pun penentuan kelulusan ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN RB). (aman-tawur)

PP Honorer Jadi PNS Di Tenggat April
Info Jadul : Pemerintah dan DPR RI memutuskan akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pusat maupun daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer tertinggal kategori satu. Langkah serupa juga dilakukan terhadap instansi pemerintah yang data honorernya mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada presiden, wakil presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah kepada BKN,” ujar Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/2).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi itu, DPR RI juga mendesak pemerintah agar dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer menjadi CPNS menjadi PP, paling lambat April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II DPR.

Untuk itu, Kemenpan-RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta BKN diminta segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah secara tepat dan akurat.
"Pemerintah harus menyelesaikan RPP Honorer Tertinggal paling lambat April. RPP ini sudah terlalu lama molor," tegas Taufik.

Terkait dengan RPP honorer, Azwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi PP.
Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi kriteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang. Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS , Uji Kompetensi Tenaga Honorer Kategori 2, Ajang Pembuktian Kualitas Honorer dan masih ada 16.245 Honorer K2 Belum Masuk Data Base

JAKARTA--Sebanyak 16.245 tenaga honorer kategori dua (K2) belum terekam atau belum masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga akhir November yang terekam baru 562.095 dari total 656.322 honorer K2.

Menurut Kepala BKN Eko Sutrisno, hanya honorer K2 yang masuk data base saja akan diproses. Dimulai dari tahap verifikasi dan validasi tahap pertama kemudian uji publik.

"BKN telah mencetak daftar nama tenaga honorer K2 per instansi sesuai SE MenPAN & RB Nomor 3 Tahun 2012 sejumlah 544.278 orang," kata Eko kepada JPNN, Jumat (14/12). LINK MENPAN

Mengapa hanya 544.278 dan bukan 562.095? Eko menjelaskan, karena 17.817 orang merupakan luncuran dari tenaga honorer kategori satu (K1). Luncuran tenaga honorer K1 ini karena sumber pembiayaan gajinya bukan berasal dari APBN/APBD.

"Untuk luncuran dari honorer K1 tidak perlu dicetak lagi daftar namanya, karena sudah ada. Bahkan mereka sudah diverifikasi dan validasi juga," ujarnya.

Adapun penyebaran data 544.278 honorer K2 itu terdiri atas, 54.760 orang merupakan honorer di 22 kementerian/lembaga dan 489.518 honorer di 492 daerah. Sedangkan luncuran honorer K1, sebanyak 5.945 orang adalah honorer di 15 kementerian/lembaga dan 11.872 orang tersebar di 136 daerah.

"Jadi total honorer pusat yang masuk data base BKN adalah 61.215 orang dan honorer daerah 501.390 orang," tandasnya.

Lantas kapan mereka diangkat CPNS? Eko mengatakan, pengangkatannya dilakukan bertahap 2013 dan 2014. Namun untuk tesnya dilakukan serentak pada 2013. (Esy/jpnn)

Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS

Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS sedikit-demi sedikit mulai terlihat arahnya. Proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS akan dilaksanakan melalui sebuah mekanisme seleksi. Honorer K2 harus lolos uji kompetensi dasar dan uji kompetensi bidang untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Saya secara pribadi akan mencoba menganalisa beberapa hal terkait tenaga honorer K2 ini.

Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam hal pengangkatan honorer K2 ini diantaranya :

1. Tidak semua tenaga honorer K2 lolos verifikasi dan validasi oleh pihak Kemenpan dan BKN.

Dari jumlah tenaga honorer K2 yang didaftarkan oleh instansi pusat dan daerah sebanyak kurang lebih 600 ribu orang, lalu jumlahnya berkurang setelah perekaman data, nantinya yang lolos verifikasi dan validasi kurang lebih 530 ribu orang seperti yang tersirat saat Menpan memberikan sambutan dalam suatu acara di Aceh. Sumber Berita : Globe Journal

2. Tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum.

Pelaksanaan tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum. Saya perkirakan tahapan-tahapan proses seleksi penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini akan diselenggarakan pada medio juni-Agustus 2013. Untuk penerbitan NIP-nya saya perkirakan akan bersamaan waktunya dengan CPNS dari jalur umum yaitu sekitar bulan Desember 2013.

3. Akan banyak tenaga honorer K2 yang jatuh di tes kemampuan dasar.

Berkaca pada hasil tes kemampuan dasar peserta ujian CPNS jalur umum tahun 2012 dimana yang lolos passing grade hanya sekitar 35%, maka tenaga honorer K2 yang akan lolos passing grade kurang lebih sama yaitu sekitar 35% dari 530 ribu honorer K2 atau sekitar kurang lebih 185 ribu orang. Nah, sekitar 185 ribu orang inilah yang akan melaju kembali kebabak kedua mengikuti tes kemampuan bidang.

4. Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar kemungkinan besar lolos seleksi CPNS.

Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar boleh sedikit bernafas lega karena kemungkinan untuk dapat diangkat menjadi PNS menjadi semakin terbuka lebar dan saya perkirakan peluangnya adalah 85% untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan pertimbangan bahwa disamping dari hasil nilai ujian tes kompetensi bidang, masih akan ditambah lagi dengan penilaian atas masa kerja tenaga honorer yang bersangkutan dan juga penilaian atasan tempat dimana tenaga honorer bekerja.

5. Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.

Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi diwacanakan akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah hingga masa pensiun dengan jumlah honor diatas UMP daerah yang bersangkutan dengan catatan daerah masih membutuhkan tenaganya.

6. Pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus sesuai dengan hasil analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun kedepan.

Dalam pengangkatan tenaga honorer pejabat pembina kepegawaian harus tetap menyesuaikan dengan analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi postur PNS 5 tahun kedepan. Juga mempertimbangkan belanja pegawai dimana pemerintah telah membuat batasan bahwa instansi daerah yang boleh menerima PNS adalah daerah dengan belanja pegawai dibawah 50%. Jika pemerintah menetapkan peraturan ini dalam penerimaan PNS dari honorer K2 maka yang akan diserap oleh daerah menjadi PNS akan semakin sedikit karena daerah banyak yang mempunyai belanja pegawai diatas 50%.

7. Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat lolos dari tes kompetensi dasar.

Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat melewati passing grade atau ambang batas agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Analisa saya tambahan nilai sebagai penghargaan atas pengabdian dan masa kerja baru akan dipertimbangkan setelah tenaga honorer K2 melewati seleksi tes kemampuan bidang. Untuk itu tenaga honorer K2 harus benar-benar focus dulu untuk dapat melewati tahap pertama yaitu tes kemampuan dasar dengan cara mempelajari materi tes kemampuan dasar yang meliputi wawasan kebangsaan yang meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu bhineka tunggal ika, UUD45, Pancasila dan NKRI, intelegensia umum meliputi tes bakat skolastik dan juga tes skala kematangan.

Saya pribadi berharap semoga pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS, jikalau toh tidak terangkat pada periode pemerintahan sekarang mungkin dapat dilanjutkan programnya mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS oleh periode pemerintahan baru berikutnya.

Tenaga Honorer yang masuk dalam kategori 2 diharapkan mempersiapkan kemampuan dirinya dalam menghadapi tatangan yang cukup berat nantinya akan bersaing dengan rekan-rekan seperjuangan untuk mendapatkan gelar CPNS jalur tenaga honorer.

Dalam hal ini BKN dan MENPAN mempersiapkan materi yang akan diujikan dalam kancah ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori 2. Dimana hasilnya nanti tenaga honorer harus siap menerima konsekwensi yang dia hasilkan sendiri melalui ajang mengasah kemampuan diri.

Kategori 2 pada pertengahan tahun 2013 direncanakan akan diselenggarakan ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori 2. Saat ini sejujurnya, ada beberapa pejabat pemerintahan dan sebagian masyarakat lewat statemen atau pernyataan di media ataupun sebagai pandangan pribadi yang tidak disampaikan ke khalayak umum bahwa kualitas tenaga honorer kategori 2 rendah dan tidak mempunyai kompetensi sama sekali. Hal ini terjadi karena menurut sebagian besar masyarakat tenaga honorer kategori 2 masuk menjadi tenaga honorer lewat jalur persaudaraan, pertemanan, kenalan, dan lain sebagainya dan tanpa melalui tes sama sekali.

Hal ini bisa juga benar untuk sebagian tenaga honorer namun tidak juga dapat digeneralisir. Karena ada juga dan bahkan banyak tenaga honorer yang melamar pekerjaan secara resmi dan tanpa ada yang membawa, murni berdasarkan ijazah dan pendidikan yang dimiliki.

Uji kompetensi inilah saatnya sebagai ajang pembuktian kepada masyarakat dan pemerintah tentang kualitas tenaga honorer kategori 2. Untuk itu tenaga honorer kategori 2 harus mempersiapkan diri mulai sekarang untuk menghadapi ujian kompetensi di tahun depan. Adapun materinya adalah kurang lebih :

Tes Persamaan Kata (Sinonim)
Tes Lawan Kata (Antonim)
Tes Padanan Hubungan Kata (Analogi)
Tes Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
Tes Logika Kuantitatif (Penalaran)
Tes Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
Test Toefl
Psycho Test
Bahasa Indonesia
Pancasila
Tata Negara
Sejarah Indonesia
Kebijaksanaan Pemerintah
Bahasa Inggris
Pemerintahan Propinsi, Kota, Kabupaten
Kemampuan bidang
Selamat berjuang untuk menggapai masa depan yang cerah dan gemilang. Persiapkan dengan membaca dan memahami seluruh materi yang akan digunakan sebagai uji kemampuan secara umum seperti uraian diatas.


Semoga bermanfaat.

SUMBER :

1 komentar:

Unknown mengatakan...

KISAH NYATA PNS

Bpk Drs Warli, M.Si No Hp
085-313-330-576

4 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 6 Bogor, Sudah 12 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no tlp Bpk Drs Warli, M.Si beliau selaku (Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga)di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Drs Warli, M.Si no HP Beliau: 085-313-330-576 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 02 Desember 2015 kemarin saya melakukan komunikasi pembicaraan kepada beliau untuk bisa meluluskan adik saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintahan Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Drs Warli, M.Si Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam

Posting Komentar