Selasa, 25 Februari 2014

BIMBINGAN TEKNIS PENATAUSAHAAN ASET/BARANG MILIK NEGARA DAN BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN 2014

Berdasarkan Keputusan Bupati Kebumen Nomor 1.01.01.20.03.5.2  tanggal 19 Desember 2013 tetang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkatan Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2014, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen melalui Seksi Administrasi Tenaga Kependidikan pada Bidang Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan antara lain :
  1. Bimbingan Teknis Penatausahaan Aset/Barang Milik Daerah bagi pengurus barang pada UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Unit Kecamatan se Kabupaten Kebumen, UPT Sanggar Belajar Kabupaten Kebumen dan SMP/SMA/SMK Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. (Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen Nomor 005/782 tanggal 24 Februari 2014) surat edaran di unduh disini
  2. Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran bagi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Unit Kecamatan se Kabupaten Kebumen, Kepala UPT Sanggar Belajar Kabupaten Kebumen dan Kepala Seksi dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen. (Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen Nomor 005/784 tanggal 24 Februari 2014) surat edaran di unduh disini
Dimohon kepada pimpinan unit kerja untuk menugaskan pengurus barang dilingkungan kerja masing-masing untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan kepada pimpinan unit kerja untuk mengikuti sesuai undangan yang disampaikan kepada pimpinan unit kerja masing-masing.

Diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini dapat lebih meningkatkan profesionalisme dalam bekerja sesuai bidang tugasnya sehingga akan lebih memacu kreatifitas kerja.
Bagi pengurus barang akan lebih berhati-hati dalam melakukan inventarisir barang yang dikelolanya sehingga asset negara dapat terpelihara dan terkendali atas keberadaan barang-barang tersebut. Pada saat barang dicek keberadaannya dapat terdeteksi sejauh keberadaan barang masih utuh, rusak, terkena bencama alam atau kehilangan.

DAFTAR PESERTA BINTEK 

Diharapkan Kepada Peserta bintek untuk membawa :

  1. LAPTOP,
  2. FLASDISK / UFD
  3. STOPKONTAK/ROOL KABEL LISTRIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar