Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer
K2) menjadi CPNS , Uji Kompetensi Tenaga Honorer Kategori 2, Ajang Pembuktian
Kualitas Honorer dan masih ada 16.245 Honorer K2 Belum Masuk Data Base
JAKARTA--Sebanyak
16.245 tenaga honorer kategori dua (K2) belum terekam atau belum masuk data
base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga akhir November yang terekam baru
562.095 dari total 656.322 honorer K2.
Menurut Kepala BKN Eko Sutrisno, hanya honorer K2 yang masuk data base saja akan diproses. Dimulai dari tahap verifikasi dan validasi tahap pertama kemudian uji publik.
"BKN telah mencetak daftar nama tenaga honorer K2 per instansi sesuai SE MenPAN & RB Nomor 3 Tahun 2012 sejumlah 544.278 orang," kata Eko kepada JPNN, Jumat (14/12). LINK MENPAN
Mengapa hanya 544.278 dan bukan 562.095? Eko menjelaskan, karena 17.817 orang merupakan luncuran dari tenaga honorer kategori satu (K1). Luncuran tenaga honorer K1 ini karena sumber pembiayaan gajinya bukan berasal dari APBN/APBD.
"Untuk luncuran dari honorer K1 tidak perlu dicetak lagi daftar namanya, karena sudah ada. Bahkan mereka sudah diverifikasi dan validasi juga," ujarnya.
Adapun penyebaran data 544.278 honorer K2 itu terdiri atas, 54.760 orang merupakan honorer di 22 kementerian/lembaga dan 489.518 honorer di 492 daerah. Sedangkan luncuran honorer K1, sebanyak 5.945 orang adalah honorer di 15 kementerian/lembaga dan 11.872 orang tersebar di 136 daerah.
"Jadi total honorer pusat yang masuk data base BKN adalah 61.215 orang dan honorer daerah 501.390 orang," tandasnya.
Lantas kapan mereka diangkat CPNS? Eko mengatakan, pengangkatannya dilakukan bertahap 2013 dan 2014. Namun untuk tesnya dilakukan serentak pada 2013. (Esy/jpnn)
Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer
K2) menjadi CPNS
Proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (honorer K2) menjadi CPNS sedikit-demi sedikit mulai terlihat arahnya. Proses pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi PNS akan dilaksanakan melalui sebuah mekanisme seleksi. Honorer K2 harus lolos uji kompetensi dasar dan uji kompetensi bidang untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Saya secara pribadi akan mencoba menganalisa beberapa hal terkait tenaga honorer K2 ini.
Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam hal pengangkatan honorer K2 ini diantaranya :
1. Tidak
semua tenaga honorer K2 lolos verifikasi dan validasi oleh pihak Kemenpan dan
BKN.
Dari jumlah
tenaga honorer K2 yang didaftarkan oleh instansi pusat dan daerah sebanyak
kurang lebih 600 ribu orang, lalu jumlahnya berkurang setelah perekaman data,
nantinya yang lolos verifikasi dan validasi kurang lebih 530 ribu orang seperti
yang tersirat saat Menpan memberikan sambutan dalam suatu acara di Aceh. Sumber
Berita : Globe Journal
2. Tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum penerimaan CPNS jalur umum.
Pelaksanaan
tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diselenggarakan sebelum
penerimaan CPNS jalur umum. Saya perkirakan tahapan-tahapan proses seleksi
penerimaan CPNS jalur honorer K2 ini akan diselenggarakan pada medio
juni-Agustus 2013. Untuk penerbitan NIP-nya saya perkirakan akan bersamaan
waktunya dengan CPNS dari jalur umum yaitu sekitar bulan Desember 2013.
3. Akan banyak tenaga honorer K2 yang jatuh di tes kemampuan dasar.
Berkaca pada
hasil tes kemampuan dasar peserta ujian CPNS jalur umum tahun 2012 dimana yang
lolos passing grade hanya sekitar 35%, maka tenaga honorer K2 yang akan lolos
passing grade kurang lebih sama yaitu sekitar 35% dari 530 ribu honorer K2 atau
sekitar kurang lebih 185 ribu orang. Nah, sekitar 185 ribu orang inilah yang
akan melaju kembali kebabak kedua mengikuti tes kemampuan bidang.
4. Tenaga honorer yang lolos tes kompetensi dasar kemungkinan besar lolos seleksi CPNS.
Tenaga
honorer yang lolos tes kompetensi dasar boleh sedikit bernafas lega karena
kemungkinan untuk dapat diangkat menjadi PNS menjadi semakin terbuka lebar dan
saya perkirakan peluangnya adalah 85% untuk dapat diangkat menjadi PNS dengan
pertimbangan bahwa disamping dari hasil nilai ujian tes kompetensi bidang,
masih akan ditambah lagi dengan penilaian atas masa kerja tenaga honorer yang
bersangkutan dan juga penilaian atasan tempat dimana tenaga honorer bekerja.
5. Tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.
Tenaga
honorer K2 yang tidak lolos seleksi diwacanakan akan diangkat menjadi tenaga
honorer daerah hingga masa pensiun dengan jumlah honor diatas UMP daerah yang
bersangkutan dengan catatan daerah masih membutuhkan tenaganya.
6. Pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus sesuai dengan hasil analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun kedepan.
Dalam
pengangkatan tenaga honorer pejabat pembina kepegawaian harus tetap
menyesuaikan dengan analisa beban kerja, analisa jabatan dan proyeksi postur
PNS 5 tahun kedepan. Juga mempertimbangkan belanja pegawai dimana pemerintah
telah membuat batasan bahwa instansi daerah yang boleh menerima PNS adalah
daerah dengan belanja pegawai dibawah 50%. Jika pemerintah menetapkan peraturan
ini dalam penerimaan PNS dari honorer K2 maka yang akan diserap oleh daerah
menjadi PNS akan semakin sedikit karena daerah banyak yang mempunyai belanja
pegawai diatas 50%.
7. Tenaga honorer K2 harus fokus untuk dapat lolos dari tes kompetensi dasar.
Tenaga
honorer K2 harus fokus untuk dapat melewati passing grade atau ambang batas
agar dapat lolos ke tahap selanjutnya. Analisa saya tambahan nilai sebagai
penghargaan atas pengabdian dan masa kerja baru akan dipertimbangkan setelah
tenaga honorer K2 melewati seleksi tes kemampuan bidang. Untuk itu tenaga
honorer K2 harus benar-benar focus dulu untuk dapat melewati tahap pertama
yaitu tes kemampuan dasar dengan cara mempelajari materi tes kemampuan dasar
yang meliputi wawasan kebangsaan yang meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan
bernegara yaitu bhineka tunggal ika, UUD45, Pancasila dan NKRI, intelegensia
umum meliputi tes bakat skolastik dan juga tes skala kematangan.
Saya pribadi
berharap semoga pemerintah dapat mengangkat semua tenaga honorer kategori 2
menjadi PNS, jikalau toh tidak terangkat pada periode pemerintahan sekarang
mungkin dapat dilanjutkan programnya mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS
oleh periode pemerintahan baru berikutnya.
Tenaga
Honorer yang masuk dalam kategori 2 diharapkan mempersiapkan kemampuan dirinya
dalam menghadapi tatangan yang cukup berat nantinya akan bersaing dengan
rekan-rekan seperjuangan untuk mendapatkan gelar CPNS jalur tenaga honorer.
Dalam hal ini BKN dan MENPAN mempersiapkan materi
yang akan diujikan dalam kancah ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori
2. Dimana hasilnya nanti tenaga honorer harus siap menerima konsekwensi yang
dia hasilkan sendiri melalui ajang mengasah kemampuan diri.
Kategori 2 pada pertengahan tahun 2013 direncanakan
akan diselenggarakan ujian kompetensi bagi tenaga honorer kategori 2. Saat ini
sejujurnya, ada beberapa pejabat pemerintahan dan sebagian masyarakat lewat
statemen atau pernyataan di media ataupun sebagai pandangan pribadi yang tidak
disampaikan ke khalayak umum bahwa kualitas tenaga honorer kategori 2 rendah
dan tidak mempunyai kompetensi sama sekali. Hal ini terjadi karena menurut
sebagian besar masyarakat tenaga honorer kategori 2 masuk menjadi tenaga
honorer lewat jalur persaudaraan, pertemanan, kenalan, dan lain sebagainya dan
tanpa melalui tes sama sekali.
Hal ini bisa juga benar untuk sebagian tenaga
honorer namun tidak juga dapat digeneralisir. Karena ada juga dan bahkan banyak
tenaga honorer yang melamar pekerjaan secara resmi dan tanpa ada yang membawa,
murni berdasarkan ijazah dan pendidikan yang dimiliki.
Uji kompetensi inilah saatnya sebagai ajang
pembuktian kepada masyarakat dan pemerintah tentang kualitas tenaga honorer
kategori 2. Untuk itu tenaga honorer kategori 2 harus mempersiapkan diri mulai
sekarang untuk menghadapi ujian kompetensi di tahun depan. Adapun materinya
adalah kurang lebih :
1.
Tes
Persamaan Kata (Sinonim)
2.
Tes Lawan
Kata (Antonim)
3.
Tes Padanan
Hubungan Kata (Analogi)
4.
Tes Pola
Bilangan/ Deret Hitung (Series)
5.
Tes Logika
Kuantitatif (Penalaran)
6.
Tes
Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
7.
Test Toefl
8.
Psycho Test
9.
Bahasa
Indonesia
10. Pancasila
11. Tata Negara
12. Sejarah Indonesia
13. Kebijaksanaan Pemerintah
14. Bahasa Inggris
15. Pemerintahan Propinsi, Kota,
Kabupaten
16. Kemampuan bidang
Selamat berjuang untuk menggapai
masa depan yang cerah dan gemilang. Persiapkan dengan membaca dan
memahami seluruh materi yang akan digunakan sebagai uji kemampuan secara umum
seperti uraian diatas.Semoga bermanfaat.
SUMBER :
http://bkn.go.id
http://honorerk2.blogspot.com
www.jpnn.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar