Post by MASDA 12122012
date : 25 September 2013
PENILAIAN ANGKA
KREDIT GURU PERIODE 2013
Berdasarkan Rapat Koordinasi mengenai
PAK Pada hari Selasa,Tgl.10 dan 11 September 2013, bertempat di LPMP Prov Jawa
Tengah telah disepakati: bahwa salah satu syarat untuk usul kenaikan pangkat bagi guru adalah Penetapan Angka Kredit (PAK). Agar
tidak terjadi keterlambatan dalam usul kenaikan pangkat, maka proses penerbitan
PAK perlu dipersiapkan lebih awal. Sehubungan dengan hal tersebut Kepala UPT
Dinas Dikpora Unit Kecamatan agar segera mensosialisasikan ke Sekolah TK/SD di
lingkungan kerjanya,dengan cara mengedarkan surat dan menempel di papan
pengumuman kantor UPTD, untuk Kepala Sekolah SMP, SMA, dan SMK agar segera
mensosialisasikan ke semua guru di lingkungan sekolahnya dengan menempel Surat
Pemberitahuan ini di papan pengumuman Sekolah SMP, SMA dan SMK.
Seorang guru dapat diusulkan kenaikan Pangkat Angka Kredit bila telah
melaksanakan PBM sekurang-kurangnya 2 Tahun dari SK Terakhir (untuk usul
kenaikan pangkat periode 01 April 2014 adalah minimal SK Periode 1 April 2012, dapat mundur sampai dengan SK terakhir yang diterima pada
tahun sebelum 1 April 2012.
Bendel A
- LAMPIRAN I (Daftar Usulan PAK);
- LAMPIRAN II (Daftar Usulan Penilaian);
- LAMPIRAN III (Penetapan Angka Kredit);
- LAMPIRAN IV (Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan PBM/BK);
- Fotokopi PAK lama dilegalisir Kepala Sekolah;
- Fotokopi SK pangkat terakhir dilegalisir Kepala Sekolah;
- Fotokopi SK CPNS bagi PNS yang pertama kali usul Kenaikan Pangkat;
- Fotokopi KARPEG dilegalisir Kepala Sekolah;
- Fotokopi Ijasah/AK/Transkrip Nilai dilegalisir Kepala Sekolah, untuk kenaikan pangkat pertama kali bagi PNS guru dilegalisir oleh Dekan Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
- Fotokopi STTPL/Sertifikat (Diklat/Seminar) dilegalisir Kepala Sekolah;
- Fotokopi DP.3 Tahun 2011 dan tahun 2012 dilagalisir Kepala Sekolah.
- PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) bagi guru yang pertama kali kenaikan pangkat dan bagi yang baru mutasi dari luar Kabupaten Kebumen.
- Fotokopi NIP baru, dilegalisir Kepala Sekolah.
- Fotocopi SK Mutasi bagi yang memiliki,dilegalisir Kepala Sekolah
Bendel B
- Bukti fisik kelompok PBM, berupa SK Pembagian Tugas Mengajar setiap semester;
- Bukti fisik telah mengadakan Kegiatan Evaluasi, Analisis Hasil Evaluasi dan melaksanakan Perbaikan dan Pengayaan tiap semester;
- SK Pembagian Tugas dalam suatu kepanitiaan;
- Bukti Keanggotaan pada Organisasi Profesi;
- Bukti Kegiatan Kemasyarakatan;
- Semua bukti fisik dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Mengingat waktunya , Sidang Tim Penilai PAK Periode : 01 Januari 2014 akan dilaksanakan pada tanggal: 18 Oktober 2013, bagi guru yang terlambat mengirim berkas usulan PAK ke Bidang Tendik, yaitu mulai tanggal 16 September 2013 dan paling lambat tanggal: 16 Oktober 2013 , akan diproses untuk periode berikutnya.
Bagi guru yang usul
PAK agar mencantumkan Nomor Hp pada
stop map usulan untuk kepentingan komunikasi penyelesaian
PAK bila terjadi
kekurangan lampiran.
Untuk lebih jelasnya
dapat mengunduh Surat Edaran PAK bagi Guru
SOSIALISASI PENYELESAIAN IMPASING JABATAN GURU PNS
JAJARAN DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2013
Berkait dengan kegiatan yang diadakan jajaran Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen dengan adanya sosialisasi
penyelesaian Impasing Jabatan Guru yang akan dilaksanakan pada :
Hari
: Kamis
Tanggal : 26 September
2013
Waktu : Pukul
07.30 - 09.30 WIB untuk PNS UPTD dan SMA, SMK
Pukul 10.00 - 12.00 WIB untuk PNS dari SMP
Tempat : Aula Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen
Jl Pahlawan no 173 ~ 175 Kebumen
Hal ini berkait dengan kenaikan pangkat pertama dari golongan II ke golongan III, golongan III ke golongan IV maka perlu ditetapkan impasing jabatan guru PNS.
Untuk lebih jelasnya undangan dapat di unduk pada link Surat Sosialisasi Impasing atau untuk lebih jelasnya dapat koordinasi dengan Bidang Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen d/a Jl Pemuda No 173 ~ 175 Kebumen Kode Pos 54311
2 komentar:
makasih infonya.....
Posting Komentar